Sumber: www.AnneAhira.com
Telah banyak para sivitas akademisi membuat makalah Agama Islam tentang shalat. Namun demikian, seolah tak pernah habis shalat ini, ibadah wajib dalam Islam, untuk dikaji dan ditelaah, walaupun itu dari kajian makalah yang berdasarkan kepada agama Islam itu sendiri.
Kedudukan Perintah Shalat
Tidak seperti perintah dan ayat yang diwahyukan melalui perantaraan Malaikat Jibril, perintah shalat Rasulullah SAW terima langsung dari Allah Swt, ketika peristiwa Isra’ Mi’raj.
Sangat tinggi kedudukan shalat ini, di antaranya dapat kita simpulkan seperti di bawah ini.
Banyak sekali hadits dan pendapat ulama yang mengatakan bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga habis waktunya adalah kafir dan murtad, keluar dari agama Islam. Maka diwajibkan baginya segera bertaubat dari kekufurannya tersebut.
Tata Cara Pelaksanaannya
Ketentuan tata laksana shalat telah disimpulkan dengan singkat oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya, “shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat”. Sehingga tak ada lagi ketentuan lain selain yang telah dicontohkan oleh Rasul.
Kita dapat menemukan banyak hadits yang menerangkan tentang shalat beliau, penjelasan-penjelasan dari para ulama terdahulu hingga sekarang pun telah secara gamblang dan detil memaparkan tata cara shalat tersebut. Dengan demikian, tak ada lagi cara lain selain dengan tata cara yang telah ditetapkan selama berabad-abad ini.
Dimensi Spiritual
Terdapat dimensi lain yang tidak bisa dilepaskan dari shalat, yaitu spiritual. Shalat adalah adalah perbuatan anggotan badan dan sekaligus pula hati dan pikiran.
“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat, dan sesungguhnya shalat itu sangat berat kecuali bagi mereka yang khusyuk.” (Al-Baqarah: 45)
Dalam Tafsir Ibnu Katsir, makna khusyuk diartikan sebagai suatu gambaran keimanan yang hakiki. Orang yang khusyuk adalah orang yang dipenuhi rasa takut kepada Allah. Orang tersebut penuh tawadhu’. Orang yang benar-benar tunduk penuh ketaatan dan takut kepada Allah.
Jika secara hukum fikih telah sah shalat seseorang jika telah memenuhi kriteria tata cara shalat. Tetapi dari segi kualitas, masih perlu dilihat seberapa khusyuk shalatnya itu.
Disimpulkan, shalat yang khusyuklah yang akan membimbing pada ketenangan dan kemuliaan perilaku seseorang. Karenanya para ulama terdahulu senantiasa mengajarkan cara melakukan shalat dengan penuh rasa khusyuk.
Telah banyak para sivitas akademisi membuat makalah Agama Islam tentang shalat. Namun demikian, seolah tak pernah habis shalat ini, ibadah wajib dalam Islam, untuk dikaji dan ditelaah, walaupun itu dari kajian makalah yang berdasarkan kepada agama Islam itu sendiri.
Kedudukan Perintah Shalat
Tidak seperti perintah dan ayat yang diwahyukan melalui perantaraan Malaikat Jibril, perintah shalat Rasulullah SAW terima langsung dari Allah Swt, ketika peristiwa Isra’ Mi’raj.
Sangat tinggi kedudukan shalat ini, di antaranya dapat kita simpulkan seperti di bawah ini.
- Merupakan ibadah terpenting, perkara kedua dalam rukun Islam setelah mengucapkan syahadat (HR. Bukhari-Muslim)
- Ciri orang yang bertakwa dan orang mukmin (QS. Al-Baqarah : 3 dan al-Mukminun : 2, 9)
- Sebagai tiang agama (hadits mahsyur)
- Amalan yang pertama kali dihisab di Hari Kiamat (HR. Thabrani)
- Ikatan terakhir yang terlepas dari agama, yang bila hilang maka hilanglah agama (HR. Ibnu Hibban)
- Sarana untuk mengingat Allah Swt. (QS. Thaha : 14)
- Pencegah perbuatan keji dan munkar, serta untuk memohon pertolongan (QS. Al-Ankabut : 45 dan al-Baarah : 45)
- Harus tetap dilaksanakan walaupun bermukim atau dalam perjalanan, baik waktu damai maupun perang. (QS. Al-Baqarah : 238-239 dan An-Nisa : 102-103)
Banyak sekali hadits dan pendapat ulama yang mengatakan bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga habis waktunya adalah kafir dan murtad, keluar dari agama Islam. Maka diwajibkan baginya segera bertaubat dari kekufurannya tersebut.
Tata Cara Pelaksanaannya
Ketentuan tata laksana shalat telah disimpulkan dengan singkat oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya, “shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat”. Sehingga tak ada lagi ketentuan lain selain yang telah dicontohkan oleh Rasul.
Kita dapat menemukan banyak hadits yang menerangkan tentang shalat beliau, penjelasan-penjelasan dari para ulama terdahulu hingga sekarang pun telah secara gamblang dan detil memaparkan tata cara shalat tersebut. Dengan demikian, tak ada lagi cara lain selain dengan tata cara yang telah ditetapkan selama berabad-abad ini.
Dimensi Spiritual
Terdapat dimensi lain yang tidak bisa dilepaskan dari shalat, yaitu spiritual. Shalat adalah adalah perbuatan anggotan badan dan sekaligus pula hati dan pikiran.
“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat, dan sesungguhnya shalat itu sangat berat kecuali bagi mereka yang khusyuk.” (Al-Baqarah: 45)
Dalam Tafsir Ibnu Katsir, makna khusyuk diartikan sebagai suatu gambaran keimanan yang hakiki. Orang yang khusyuk adalah orang yang dipenuhi rasa takut kepada Allah. Orang tersebut penuh tawadhu’. Orang yang benar-benar tunduk penuh ketaatan dan takut kepada Allah.
Jika secara hukum fikih telah sah shalat seseorang jika telah memenuhi kriteria tata cara shalat. Tetapi dari segi kualitas, masih perlu dilihat seberapa khusyuk shalatnya itu.
Disimpulkan, shalat yang khusyuklah yang akan membimbing pada ketenangan dan kemuliaan perilaku seseorang. Karenanya para ulama terdahulu senantiasa mengajarkan cara melakukan shalat dengan penuh rasa khusyuk.
makasih atas infonya
ReplyDelete