Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Djatmiko membantah tudingan FITRA yang menyebutkan anggaran rapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono tahun anggaran 2012 memakan anggaran lebih dari Rp30 miliar.
"Waktu itu awalnya segitu anggaran ada di Setneg (Kementerian Sekretariat Negara). Setelah kita review, tidak segitu. Kita revisi anggarannya menjadi sekitar Rp20 miliar," ujarnya kepada wartawan ketika dihubungi, hari ini.
Anggaran sebesar itu menurut Djatmiko digunakan untuk macam-macam kebutuhan. Di dalamnya terdapat angaran untuk kedeputian persidangan, operasional kedeputian. Tugas yang berkaitan dengan kedeputian persidangan meliputi menyiapkan bahan rapat sampai memantau jalannya rapat.
Sementara untuk bahan rapat, sudah disiapkan oleh masing-masing Kementerian yang melakukan pemaparan di hadapan Presiden dan Wakil Presiden.
"Satu kali sidang Kabinet Paripurna anggarannya Rp20 juta. Anggaran yang besar untuk retreat, tidak lebih dari Rp1 miliar dan dalam setahun bisa dua atau tiga kali," sambungnya.
Seperti diberitakan, FITRA mengeluarkan rilis alokasi anggaran rapat presiden/wapres 2012 sebesar Rp30.182.898.000.
Alokasi tersebut antara lain untuk program dokumen, pembuatan risalah dan transkrip hasil pelaksanaan sidang kabinet serta rapat atau pertemuan yang dipimpin atau dihadirin presiden dan wakil presiden sebesar Rp713.583.000.
Selain itu untuk program-program laporan pelaksanaan sidang kabinet, rapat atau pertemuan yang dipimpin atau dihadirin presiden dan atau wakil presiden sebesar Rp29.469.309.000.
Alokasi anggaran sebesar Rp29,4 miliar tersebut dipergunakan untuk bermacam hal seperti:
1. Penyelenggaraan sidang kabinet paripurna sebanyak 44 kegiatan sebesar Rp 3,3 miliar.
2. Penyelenggaraan sidang kabinet terbatas sebanyak 30 kegiatan sebesar Rp 1,1 miliar.
3. Penyelenggaraan rapat terbatas sebanyak 65 kegiatan sebesar Rp.3,1 miliar.
4. Penyelenggaraan rapat kerja pemerintah sebanyak tiga kegiatan sebesar Rp 5,3 miliar.
5. Penyelenggaraan Retreat sebanyak dua kegiatan sebesar Rp 14,3 miliar.
6. Penyelenggaraan Presidential Lecture sebanyak dua kegiatan sebesar Rp 558 juta.
7. Penyelenggaraan rapat/pertemuan sebanyak 10 kegiatan sebesar Rp 1,6 miliar.
Info : http://berita.plasa.msn.com
No comments:
Post a Comment