Monday, May 21, 2012

pandangan Islam tentang vaksinasi-imunisasi

pandangan Islam tentang vaksinasi-imunisasi.
1. Jenis-Jenis Vaksin
Di antara jenis vaksin adalah: hepatitis (untuk mengusahakan kekebalan hati terhindar dari penyakit), polio (untuk mengusahakan atropi otot sehingga kebal dari penyakit dan jika kebal manfaatnya antara lain bentuk kaki lurus atau normal tidak seperti huruf O atau huruf X, dan kelumpuhan), rubella (supaya kebal dari serangan campak), BCG [Bacillus Calmitte Guerine] untuk mencegah serangan TBC [Tuber Culocis], DPT [Dipteri Portucis Tetanus] mencegah timbulnya penyakit gomen atau sariawan dan batuk rejan serta tetanus, MMR [Measless Mumps Rubella]. Di Indonesia, praktik vaksinasi-imunisasi terhadap balita [bayi di bawah umur lima tahun] antara lain: hepatitis B, BCG, polio, MMR, IPV, dan DPT. Vaksinasi-imunisasi bahkan telah deprogramkan secara internasional oleh WHO [World Health Organization].

2. Bahan-Bahan Vaksin
Disebutkan bahwa materi yang digunakan sebagai bahan vaksin ada dua macam, (1) bahan alami, antara lain: enzim yang berasal dari babi, seline janin bayi, organ bagian tubuh seperti: paru-paru, kulit, otot, ginjal, hati, thyroid, thymus, dan hati yang diperoleh dari aborsi janin. Vaksin polio terbuat dari babi; atau campuran dari ginjal kera, sel kanker manusia, dan cairan tubuh hewan tertentu antara lain serum dari sapi atau nanah dari cacar sapi, bayi kuda atau darah kuda dan babi, dan ekstrak mentah lambung babi, jaringan ginjal anjing, sel ginjal kera, embrio ayam, dan jaringan otak kelinci. (2) Bahan yang berasal dari unsur kimia antara lain: merkuri, formaldehid, aluminium, fosfat, sodium, neomioin, fenol, dan aseton.

3. Efek Vaksinasi
Efek pemberian vaksinasi terhadap balita [bayi umur lima tahun ke bawah, selanjutnya cukup disebut balita] berdasar laporan-laporan resmi secara garis besar ada dua macam:

a. Berbahaya. Conggres Amerika Serikat (AS) membentuk “The National Chilhoodvaccib injury act” berkesimpulan vaksinasi menyebabkan luka dan kematian. Dr. Wiliam Hay berkomentar, “tidak masuk akal memikirkan bahwa anda menyuntikkan nanah ke dalam tubuh anak kecil dan dengan proses tertentu akan meningkatkan kesehatannya. WHO [World Health Organization], yaitu organisasi kesehatan dunia menemukan bahwa anak yang divaksinasi campak memiliki peluang 15 kali lebih besar unuk diserang campak. Banyak penelitian medis mencatat kegagalan vaksinasi. Campak, gabag, polio, gondong juga terjadi di pemukiman penduduk yang diimunisasi

b. Bermanfaat. Disimpulkan bahwa imunisasi merupakan sebab utama penurunan jumlah penyakit. Dicatat oleh ‘The Brithis Association for the Advancement of Science” menemukan bahwa di Amerika Serikat dan Enggris mengalami penurunan penyakit sebanyak 80 % hingga 90 %. Umumnya di Indonesia seperti kita alami, dulu ketika masih kecil yang bekas-bekasnya masih jelas hingga sekarang, benar adanya menjadikan ada imunitas dalam tubuh kita. Jadi secara real (nyata), imunisasi ada menfaatnya bagi kesehatan.
Disebutkan pula bahwa secara umum vaksinasi-imunisasi cukup aman karena keuntungan perlindungan jauh lebih besar dari pada efek samping yang mungkin ditimbulkan.
Memang, kegagalan vaksinasi-imunisasi terjadi pada saat rintisan teknologi itu. Dengan demikian laporan WHO [World Health Organization] tentang efek buruk vaksinasi-imunisasi itu benar adanya. Akan tetapi, penelitian, penyempurnaan di bidang kesehatan terus dilakukan sehingga efek buruk dari vaksinasi-imunisasi itu dapat dikuramngi bahkan sekuat tenaga dinetralisir. Sehingga, perkembangan selanjutnya terdapat penyempurnaan di berbagai unsur. Perkembangan selanjutnya, formula vaksinasi-imunisasai lebih bagus, lebih halus, dan lebih aman, sehingga ada manfaatnya bagi usaha meningkatkan sistem kekebalan tubuh manusia, termasuk balita bagi vaksinasi-imunisasi mereka seperti: MMR , DPT, BCG, IPV, dan polio.

4. Pandangan Islam Tentang Vaksinasi-Imunisasi
a. Wasiat Rasulullah
Sebelum Rasulullah wafat, tepatnya ketika beliau khutbah pada haji wada’, haji terakhir beliau atau dikenal sebagai haji perpisahan beliau dengan umat Islam, sempat berwasiat: “Taraktu fiikum amraini. Lan tad}illu> abada> ma> intamassaktum bihima> kitaba-lla>hi wa sunnata Rasu>lihi

تركت فيكم امرين لن تضلوا ابدا ما ان تمسكتم بهما كتاب الله وسنة رسوله
Artinya:
Aku tinggalkan kepadamu dua perkara. Kamu tidak akan tersesat selamanya selagi berpegang teguh keduanya, yaitu kitabullah (Alquran) dan Sunnah Rasulnya – al-Hadis; Iwan Gayo, 2008: 36). Oleh karena masalah vaksinasi-imunisasi belum terjadi pada masa Rasulullah, maka belum ada petunjuk sedikitpun tentang imunisasi. Terhadap masalah yang bersifat kontemporer menjadi lapangan dan lahan bagi para ulama untuk melakukan ijtihad menemukan solusi hukum perkara tersebut haram atau halal, baik atau buruk, bermanfaat atau berbahaya bagi kesehatan.

No comments:

Post a Comment